Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»sorotan»Rp51,6 Miliar untuk Duplikasi Jembatan Sungai Maros A Dimulai, Publik Minta Data Proyek Dibuka
sorotan

Rp51,6 Miliar untuk Duplikasi Jembatan Sungai Maros A Dimulai, Publik Minta Data Proyek Dibuka

Duta InspirasiBy Duta InspirasiOktober 15, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicom,MAROS — Pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A resmi dimulai pada Selasa, 7 Juli 2026. Proyek infrastruktur dengan nilai kontrak konstruksi yang disebut mencapai Rp51,6 miliar tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Prosesi groundbreaking turut dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Kajari Maros I Ketut Sudiarta, anggota DPRD Sulsel Andi Irfan AB, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan Indra Cahya Kusuma.

Pembangunan jembatan tersebut ditargetkan selesai pada 2027. Namun, di tengah dimulainya pekerjaan, muncul sejumlah pertanyaan dari publik mengenai data umum proyek, sumber pembiayaan, kontrak, pelaksana pekerjaan, pembebasan lahan, spesifikasi teknis, hingga mekanisme pengawasan.

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut direncanakan, dibiayai, dilaksanakan, dan diawasi.

Siapa PPK dan Kontraktor Pelaksana?

Salah satu informasi yang diminta publik adalah identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Publik juga mempertanyakan siapa kontraktor pelaksana proyek, nomor kontrak pekerjaan, tanggal penandatanganan kontrak, serta siapa konsultan pengawas yang ditunjuk.

Informasi tersebut menjadi penting karena masyarakat membutuhkan titik kontak resmi untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan selama pelaksanaan proyek.

Jika nilai kontrak konstruksi benar sebesar Rp51,6 miliar, publik juga meminta kejelasan mengenai apakah kontrak tersebut telah ditandatangani, kapan tanggal penandatanganannya, serta bagaimana rincian masa pelaksanaan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.

Dari Mana Sumber Pembiayaan?

Pertanyaan lain berkaitan dengan sumber pembiayaan proyek.

Apakah pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, atau menggunakan skema pembiayaan bersama?

Jika terdapat kerja sama antarinstansi, publik meminta agar dasar hukum atau perjanjian kerja sama yang menjadi dasar pelaksanaan proyek dapat diketahui.

Demikian pula dengan tanggal mulai kontrak dan tanggal berakhirnya pekerjaan secara tertulis.

Publik juga meminta kejelasan apakah dalam perjalanan pekerjaan nantinya terdapat kemungkinan perpanjangan waktu dan bagaimana mekanisme perubahan kontrak apabila terjadi keterlambatan.

Pembebasan Lahan Juga Dipertanyakan

Bagian lain yang menjadi perhatian adalah pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan.

Informasi mengenai jumlah bidang tanah yang harus dibebaskan sebelumnya disebut mencapai 9 bidang, sementara dalam penjelasan lain disebut terdapat 7 bidang yang memiliki alas hak.

Perbedaan informasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Publik mempertanyakan berapa sebenarnya jumlah bidang tanah yang terdampak, berapa bidang yang telah memiliki alas hak, serta bagaimana status bidang lainnya.

Besaran anggaran pembebasan lahan juga menjadi perhatian.

Informasi yang beredar menyebut angka Rp8 miliar hingga Rp8,5 miliar. Karena terdapat perbedaan angka, publik meminta penjelasan mengenai nilai anggaran yang sebenarnya, sumber dananya, serta apakah seluruh dana tersebut telah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

Jika telah disalurkan, publik juga meminta informasi mengenai tanggal penyaluran dan dasar administrasinya.

Siapa Appraisal yang Menentukan Harga Tanah?

Pertanyaan berikutnya menyangkut proses penilaian harga tanah.

Publik meminta penjelasan mengenai lembaga appraisal independen yang ditunjuk untuk menentukan nilai tanah dan tanaman atau objek lain yang terdampak pembebasan.

Nama lembaga appraisal, dasar penunjukan, serta dokumen penugasannya dinilai perlu diketahui agar proses penetapan nilai ganti kerugian dapat dipahami masyarakat.

Publik juga mempertanyakan daftar bidang tanah yang dibebaskan, termasuk:

identitas pemilik atau pihak yang berhak;

luas masing-masing bidang;

nilai ganti kerugian;

status pembayaran;

bukti penerimaan pembayaran; dan

dokumen pelepasan atau penyerahan hak.

tanggal selesai yang tercantum dalam kontrak, bukan sekadar target yang disampaikan dalam kegiatan seremoni.

Jika terjadi perubahan jadwal, masyarakat juga perlu mengetahui dasar perubahan tersebut dan apakah perubahan waktu memiliki konsekuensi terhadap nilai kontrak.

Bagaimana Pengaturan Lalu Lintas?

Karena pembangunan dilakukan di kawasan yang menjadi bagian dari jalur transportasi utama, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Apakah akan dilakukan pengalihan arus kendaraan?

Jika iya, bagaimana skema pengalihannya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana upaya pemerintah serta pelaksana pekerjaan mencegah kemacetan maupun gangguan keselamatan pengguna jalan?

Siapa yang Bertanggung Jawab Setelah Jembatan Selesai?

Pertanyaan lainnya adalah mengenai status pengelolaan setelah pekerjaan selesai.

Apakah jembatan tersebut akan tetap menjadi tanggung jawab BBPJN, atau terdapat mekanisme pengalihan tanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Maros?

Kejelasan status tersebut penting karena menyangkut pemeliharaan, perawatan, dan penanganan kerusakan jembatan pada masa mendatang.

Dokumen Lelang dan Progres Pekerjaan Dibuka di Mana?

Publik juga meminta kejelasan mengenai akses terhadap informasi pengadaan.

Di mana masyarakat dapat melihat dokumen lelang, pemenang tender, kontrak, nilai pekerjaan, progres pelaksanaan, dan perubahan kontrak apabila terjadi?

Apakah informasi tersebut dapat diakses melalui sistem pengadaan pemerintah atau situs resmi instansi terkait?

Keterbukaan informasi akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.

Ke Mana Masyarakat Melapor?

Pertanyaan terakhir menyangkut mekanisme pengaduan.

Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kelalaian keselamatan, persoalan pembebasan lahan, atau persoalan lain dalam pelaksanaan proyek, kepada siapa laporan dapat disampaikan?

Publik juga mempertanyakan apakah terdapat mekanisme pengawasan masyarakat dan apakah ada kelompok atau tim masyarakat yang secara resmi dilibatkan dalam pemantauan proyek.

Bagaimana dengan Aspek Lingkungan?

Aspek lingkungan juga menjadi bagian yang perlu dijelaskan.

Apakah pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A telah melalui kajian atau dokumen lingkungan sesuai ketentuan?

Jika diperlukan dokumen seperti UKL-UPL atau SPPL, publik meminta agar status dokumen tersebut dapat diketahui, termasuk instansi yang menerbitkan dan dasar penerapannya.

Publik Menunggu Jawaban Resmi

Berbagai pertanyaan tersebut pada dasarnya bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Pertanyaan itu merupakan bagian dari kebutuhan publik untuk memperoleh informasi mengenai proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Karena itu, pihak BBPJN Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, serta pihak pelaksana pekerjaan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai data dan dokumen proyek tersebut.

Transparansi sejak awal pekerjaan menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa proyek telah dimulai, tetapi juga dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dari mana anggarannya, bagaimana proses pembebasan lahannya, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, serta bagaimana proyek tersebut diawasi hingga selesai.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A.(icl)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleDiduga Kecewa Anaknya Disebut “Kodok”, Owner Skincare Fenny Frans Lontarkan Pernyataan kepada Wartawan
Next Article Proyek Rp51,67 Miliar Duplikasi Jembatan Maros A Dimulai, Publik Diminta Kawal Transparansi dan Kualitas Pekerjaan

Berita Terkait

sorotan

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026
sorotan

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!”

Oktober 17, 2026
sorotan

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bangladesh atas Kasus Asusila di Masjid Mekkah.

Oktober 20, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

IAS Kumpul Fungsionaris Jelang Pelantikan, Siapkan Strategi Wujudkan Kejayaan Golkar di Sulsel 

September 22, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202637 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 202613 Views

Resmi Pimpin Polres Barru, AKBP Suryo Wibowo Minta Bimbingan dan Sinergi Seluruh Elemen

September 27, 202611 Views

Syahril CFLE., CILJ. Angkat Bicara soal Klaim “Tanah Milik Negara”

September 25, 202611 Views
Our Picks

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026

Angkat Filosofi Anyorong Lopi, RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba Ramaikan Karnaval Budaya Festival Pinisi XVI

Oktober 16, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.