DutaInspirasicom,MEKKAH, ARAB SAUDI — Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah melaksanakan hukuman mati terhadap dua warga negara Bangladesh, seorang pria dan seorang wanita, yang dinyatakan bersalah melakukan perbuatan asusila di dalam salah satu masjid di Mekkah.
Kabar tersebut diberitakan Hidayatullah.com pada Jumat, 16 Oktober 2026, berdasarkan pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang disampaikan melalui Saudi Press Agency (SPA). Kedua terpidana diidentifikasi sebagai Nazrul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, aparat keamanan menangkap keduanya setelah dugaan perbuatan asusila tersebut terjadi di salah satu masjid di Mekkah.
Pengadilan Menjatuhkan Hukuman Mati.
Dalam proses hukum yang diberitakan, keduanya menjalani penyelidikan, kemudian dihadapkan ke pengadilan yang berwenang. Pengadilan menyatakan mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman mati berdasarkan ketentuan ta’zir yang berlaku di Arab Saudi.
Putusan tersebut dilaporkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap setelah dikuatkan oleh otoritas peradilan terkait. Pelaksanaan hukuman kemudian mendapat persetujuan melalui perintah kerajaan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan eksekusi terhadap kedua warga Bangladesh tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di wilayah Mekkah.
Pemerintah Saudi Tegaskan Penegakan Hukum
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, serta menerapkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap pelanggaran yang dinilai mencederai kesucian masjid.
Otoritas setempat juga memperingatkan bahwa tindakan serupa akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di kerajaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelanggaran yang disebut terjadi di lingkungan masjid, tempat ibadah yang memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam.
Sumber: Hidayatullah.com dan Saudi Press Agency (SPA).
Informasi mengenai perkara, identitas terpidana, putusan pengadilan, dan pelaksanaan eksekusi dalam berita ini merujuk pada keterangan otoritas Arab Saudi sebagaimana diberitakan Hidayatullah.com. Berita ini tidak menyimpulkan lebih jauh mengenai rincian perbuatan yang tidak dijelaskan secara terperinci dalam pengumuman resmi.(icl)

