DutaInspirasicom,MAROS — Pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi dimulai. Proyek yang menelan anggaran Rp51,67 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026–2027 tersebut ditandai dengan groundbreaking pada Selasa (7/7).
Proyek yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan ini memiliki panjang 102,6 meter dengan masa pelaksanaan 480 hari kalender, terhitung sejak 5 Juli 2026 hingga 27 September 2027. Setelah konstruksi selesai, proyek tersebut juga memiliki masa pemeliharaan selama 730 hari kalender.
Nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut membuat pelaksanaan proyek menjadi perhatian publik. Selain dituntut selesai tepat waktu, pembangunan juga perlu dikawal dari sisi kualitas konstruksi, transparansi penggunaan anggaran, keselamatan kerja, hingga manfaat nyata bagi masyarakat.
Jembatan baru tersebut dibangun untuk menambah kapasitas infrastruktur pada jalur nasional yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan wilayah utara Sulawesi Selatan. Pembangunan dilakukan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang melintasi Jembatan Sungai Maros A eksisting.
Dalam kegiatan groundbreaking, Gubernur Sulawesi Selatan mengajak masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung pembangunan, untuk ikut mendukung sekaligus mengawal proses pekerjaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang terdampak langsung, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan ini. Dengan kolaborasi semua pihak, InsyaAllah proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala BBPJN Sulawesi Selatan memaparkan spesifikasi teknis jembatan. Duplikasi Jembatan Maros A memiliki panjang 102,6 meter yang terdiri atas tiga bentang, dua abutmen, dan dua pier. Pondasi menggunakan bore pile berdiameter 80 sentimeter dengan kedalaman 8 hingga 10 meter, sedangkan struktur atas menggunakan precast concrete I-Girder.
Tahapan pekerjaan pada 2026 difokuskan pada pembangunan pondasi, abutment, dan pier. Selanjutnya pekerjaan akan berlanjut pada pemasangan struktur utama, pelat jembatan, perkerasan, pekerjaan akhir, hingga uji kelayakan sebelum jembatan dioperasikan.
Anggaran Puluhan Miliar, Pengawasan Jangan Longgar
Dengan nilai kontrak Rp51,67 miliar, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proyek tersebut dilaksanakan sejak awal hingga selesai.
Pertanyaan publik bukan hanya apakah jembatan dapat selesai sesuai jadwal, tetapi juga apakah volume dan spesifikasi pekerjaan benar-benar sesuai kontrak, apakah kualitas material memenuhi standar, apakah pekerjaan dapat diselesaikan tanpa pembengkakan anggaran yang tidak semestinya, serta apakah keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar benar-benar menjadi prioritas.
Transparansi juga menjadi penting mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Informasi mengenai kontrak, pelaksana pekerjaan, progres fisik dan keuangan, perubahan pekerjaan apabila ada, serta hasil pengawasan semestinya dapat diakses dan dipantau publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembebasan Lahan Juga Menjadi Titik Penting
Pembangunan proyek ini melibatkan sejumlah pihak. Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sulawesi Selatan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan konstruksi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan pendanaan pembebasan lahan, sedangkan Pemerintah Kabupaten Maros melaksanakan proses pembebasan lahan.
Sementara Forkopimda Kabupaten Maros turut mengawal kelancaran pembangunan.
Pembagian peran tersebut juga perlu dikawal agar proses pembebasan lahan maupun pelaksanaan konstruksi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Target Manfaat Besar, Tantangan Pengawasan Juga Besar
Pemerintah menargetkan keberadaan jembatan baru dapat meningkatkan kapasitas jalan nasional, mengurangi tekanan pada jembatan eksisting, memperlancar arus kendaraan dan distribusi logistik, serta mendukung aktivitas ekonomi, UMKM dan pariwisata di Maros dan Sulawesi Selatan.
Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan proyek.
Karena itu, proyek senilai Rp51,67 miliar ini tidak cukup hanya diresmikan dengan seremoni groundbreaking. Progres pekerjaan, kualitas konstruksi, ketepatan waktu, keselamatan, penggunaan anggaran, hingga hasil akhir proyek perlu terus diawasi.
Publik tentu berharap pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Maros A benar-benar menjadi investasi infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar proyek yang selesai secara administratif tetapi menyisakan persoalan dari sisi kualitas maupun pengelolaan anggaran.
Dengan menggunakan dana APBN, proyek ini pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kontraktor, tetapi juga menjadi bagian dari kepentingan publik yang layak diawasi secara terbuka dan berkelanjutan.(icl)

