DutaInspirasicom,BULUKUMBA — Ketua Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Bulukumba, Laode Satyawarman, yang akrab disapa Wawan Slamanya, menghadiri kegiatan sosialisasi antinarkoba yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kabupaten Bulukumba. Kegiatan tersebut menghadirkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman selaku Anggota DPR RI Komisi III sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di Kabupaten Bulukumba dan wilayah sekitarnya.
Dalam pemaparan materinya, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyampaikan kepeduliannya terhadap persoalan narkoba di Bulukumba. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendorong penambahan anggaran guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari Ketua GRANAT Bulukumba, Wawan Slamanya. Ia menilai bahwa komitmen politik dan dukungan anggaran harus ditindaklanjuti melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan, baik dalam aspek pencegahan, penegakan hukum, maupun pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
GRANAT Dorong Pusat Rehabilitasi Narkoba di Wilayah Timur Sulawesi Selatan
Wawan menegaskan bahwa Kabupaten Bulukumba sudah selayaknya menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba, mengingat pentingnya akses layanan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, keberadaan pusat rehabilitasi narkoba di wilayah timur Sulawesi Selatan merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan bersama. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada korban penyalahgunaan narkotika untuk memperoleh penanganan, pendampingan, dan pemulihan secara layak.
“Persoalan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan hukum. Kita juga harus memikirkan nasib para korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan rehabilitasi. Karena itu, kami mendorong agar wilayah timur Sulawesi Selatan memiliki pusat rehabilitasi narkoba yang mudah dijangkau masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan dalam semangat perjuangan GRANAT Bulukumba.
Wawan menilai, rehabilitasi merupakan bagian penting dari upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai, masyarakat diharapkan tidak mengalami kesulitan untuk mengakses layanan pemulihan dan pendampingan.
Polres Bulukumba Diharapkan Libatkan Seluruh Elemen dalam Sosialisasi
Selain mendorong pembangunan pusat rehabilitasi, Wawan juga berharap Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dapat memperkuat kegiatan pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkotika secara lebih luas dan berkesinambungan.
Ia mendorong agar kepolisian melibatkan berbagai lembaga dan unsur masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Keterlibatan tersebut diharapkan mencakup organisasi antinarkoba, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, sosialisasi bahaya narkotika tidak seharusnya hanya dilaksanakan pada momentum tertentu. Edukasi perlu menjangkau sekolah, lingkungan masyarakat, komunitas pemuda, hingga kelompok-kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat mengambil peran aktif agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahaya narkotika dan memiliki keberanian untuk menjauhinya,” menjadi pesan utama yang ingin ditegaskan dalam upaya bersama tersebut.

Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Harapan terhadap hadirnya pusat rehabilitasi narkoba di Bulukumba juga mencerminkan kebutuhan masyarakat akan layanan pemulihan yang lebih dekat, terjangkau, dan berkelanjutan.
Warga berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait dapat membangun sinergi untuk memperkuat program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Dukungan anggaran yang memadai, peningkatan edukasi masyarakat, penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika, serta ketersediaan layanan rehabilitasi dinilai sebagai langkah yang perlu berjalan beriringan.
Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada korban penyalahgunaan yang membutuhkan bantuan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
GRANAT Bulukumba berharap komitmen yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi awal dari langkah konkret, termasuk kajian dan koordinasi lintas lembaga mengenai kebutuhan pusat rehabilitasi narkoba di wilayah timur Sulawesi Selatan.
Menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Bulukumba membutuhkan pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta layanan rehabilitasi yang manusiawi demi masa depan anak bangsa.

