Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Umar Bakkara Dorong Pembangunan Desa Minasa Baji, Masyarakat Dilibatkan dalam Program dan Pemberdayaan”

November 3, 2026

Karyawan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera Bantah Ada Keterkaitan dengan PT Citra Jaya Makmur.

November 2, 2026

Satgas Gakkum Ops Patuh Tinombala 2026 Gencarkan Penertiban Lalu Lintas di Jalur Trans Sulawesi Morowali

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»sorotan»PRONA NISOMBALIA SEJAK 2006: 3.000 PENDAFTARAN, RIBUAN SERTIFIKAT DIPERTANYAKAN! HAMPIR DUA DEKADE, DI MANA HAK WARGA?
sorotan

PRONA NISOMBALIA SEJAK 2006: 3.000 PENDAFTARAN, RIBUAN SERTIFIKAT DIPERTANYAKAN! HAMPIR DUA DEKADE, DI MANA HAK WARGA?

Duta InspirasiBy Duta InspirasiNovember 1, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicom,MAROS — Hampir dua dekade berlalu, persoalan Program Nasional Agraria (PRONA) tahun 2006 di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, justru menyisakan tanda tanya besar. Sekitar 3.000 pendaftaran tanah disebut masuk dalam program tersebut. Namun, sejumlah warga mengaku hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang mereka nantikan.

 

Persoalan ini bukan perkara sepele. Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan hak kepemilikan masyarakat. Jika benar masih terdapat peserta PRONA yang belum memperoleh sertifikat setelah bertahun-tahun, maka kondisi tersebut patut dipertanyakan secara serius.

 

3.000 PENDAFTARAN, MANA PERTANGGUNGJAWABANNYA?

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaksanaan PRONA di Desa Nisombalia berlangsung sejak 2006. Kepala Desa saat itu, berinisial RM, disebut sebagai panitia pelaksana.

 

Namun, setelah perjalanan waktu hampir 20 tahun, warga masih mempertanyakan kejelasan administrasi program tersebut. Berapa sebenarnya jumlah sertifikat yang berhasil diterbitkan? Berapa yang telah diserahkan kepada pemiliknya? Dan berapa bidang tanah yang hingga kini belum memperoleh kepastian?

 

Pertanyaan mendasar lainnya: apakah seluruh berkas peserta telah diproses sesuai prosedur, atau justru terdapat persoalan administrasi yang selama ini tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?

 

MUNCUL DUGAAN PEMBAYARAN, SIAPA YANG HARUS MEMBERIKAN PENJELASAN?

 

Tidak hanya persoalan sertifikat yang belum diterima, sejumlah informasi dari kalangan warga juga memunculkan dugaan adanya pembayaran sejumlah uang dalam proses memperoleh sertifikat.

 

Informasi tersebut harus diuji melalui keterangan langsung para peserta, bukti transaksi, kuitansi, serta dokumen pendukung lainnya.

 

Jika benar terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahpahaman administratif biasa.

 

Aparat penegak hukum perlu menelusuri siapa yang meminta pembayaran, siapa yang menerima uang, berapa nominalnya, apa alasan penarikannya, dan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

 

Apabila unsur pidana terpenuhi, ketentuan hukum yang relevan, termasuk Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat dipertimbangkan sesuai fakta dan hasil penyelidikan.

 

KANTOR PERTANAHAN MAROS JANGAN HANYA DIAM!

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Maros harus memberikan penjelasan terbuka berdasarkan arsip dan dokumen resmi PRONA Desa Nisombalia tahun 2006.

 

Masyarakat membutuhkan data yang jelas, bukan sekadar jawaban normatif.

 

Beberapa hal yang perlu dijelaskan:

 

1. Berapa jumlah keseluruhan peserta PRONA Desa Nisombalia tahun 2006?

2. Berapa sertifikat yang telah diterbitkan?

3. Berapa sertifikat yang telah diserahkan kepada pemilik tanah?

4. Apakah masih terdapat sertifikat atau berkas yang belum diselesaikan?

5. Apa penyebab keterlambatan apabila memang masih ada permohonan yang belum tuntas?

6. Apakah terdapat laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pembayaran dalam proses pengurusan sertifikat?

 

Data tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang dikeluhkan warga merupakan kendala administrasi, persoalan penyerahan dokumen, atau terdapat dugaan penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti.

 

APARAT PENEGAK HUKUM PERLU TURUN TANGAN

 

Persoalan yang telah berlangsung begitu lama tidak seharusnya dibiarkan tanpa kejelasan. Jika warga memiliki bukti awal mengenai dugaan pungutan ilegal, penyalahgunaan jabatan, atau penyimpangan administrasi, aparat penegak hukum perlu melakukan penelaahan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

 

Pemeriksaan juga perlu menjangkau dokumen kepanitiaan, daftar peserta, bukti pembayaran, arsip penerbitan sertifikat, hingga berita acara penyerahan dokumen.

 

Pihak-pihak yang pernah terlibat dalam pelaksanaan program perlu diberikan kesempatan menjelaskan tanggung jawab dan proses yang mereka ketahui.

 

HAMPIR 20 TAHUN BUKAN WAKTU YANG SINGKAT!

 

Program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat jangan sampai justru meninggalkan ketidakpastian bagi peserta yang telah lama menunggu.

 

Warga Nisombalia berhak mengetahui ke mana berkas mereka diproses, bagaimana status sertifikatnya, dan siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan.

 

Jika sertifikat telah terbit, mengapa belum diterima oleh sebagian warga? Jika belum terbit, apa alasan dan kendalanya? Jika terdapat pembayaran, atas dasar ketentuan apa uang tersebut dipungut?

 

Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban resmi, bukan pembiaran.

 

Hampir dua dekade berlalu. Sekitar 3.000 pendaftaran disebut pernah masuk dalam program PRONA. Kini publik menunggu keterbukaan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dan penjelasan pihak-pihak yang pernah terlibat. Sebab, hak masyarakat atas tanah tidak boleh tenggelam dalam ketidakjelasan administrasi.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleHadir Menyapa Warga di Waktu Subuh, Polres Morowali Ajak Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas*
Next Article DUGAAN KORUPSI PRONA NISOMBALIA: Bukti Video Dipersoalkan, Warga Tantang Kejari Maros – Kalau Semua Bukti Harus Disiapkan Pelapor, Jaksa Mau Kerja Apa?

Berita Terkait

sorotan

Karyawan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera Bantah Ada Keterkaitan dengan PT Citra Jaya Makmur.

November 2, 2026
sorotan

DUGAAN KORUPSI PRONA NISOMBALIA: Bukti Video Dipersoalkan, Warga Tantang Kejari Maros – Kalau Semua Bukti Harus Disiapkan Pelapor, Jaksa Mau Kerja Apa?

November 1, 2026
sorotan

Lapor Dugaan Korupsi PRONA Nisombalia ke Kejari Maros, Bukti Video Disebut Belum Cukup?

Oktober 31, 2026
Berita Terbaru

Umar Bakkara Dorong Pembangunan Desa Minasa Baji, Masyarakat Dilibatkan dalam Program dan Pemberdayaan”

November 3, 2026

Karyawan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera Bantah Ada Keterkaitan dengan PT Citra Jaya Makmur.

November 2, 2026

Satgas Gakkum Ops Patuh Tinombala 2026 Gencarkan Penertiban Lalu Lintas di Jalur Trans Sulawesi Morowali

November 2, 2026

Pesona Kuliner Pantai Losari Pikat Wisatawan Akhir Pekan

November 2, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Kunjungan ke Lapas, 43 Siswa SRT Polman Belajar dari Kehidupan dan Keterampilan

Oktober 23, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bangladesh atas Kasus Asusila di Masjid Mekkah.

Oktober 20, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202639 Views

Kunjungan ke Lapas, 43 Siswa SRT Polman Belajar dari Kehidupan dan Keterampilan

Oktober 23, 202629 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202622 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

DIDUGA LELANG MOBIL HONDA BRIO TANPA TRANSPARANSI, MUF DIPOJOKKAN! Ratna Sari Pertanyakan Risalah Lelang dan Tagihan Rp46,5 Juta

Oktober 28, 202615 Views

Diduga Kecewa Anaknya Disebut “Kodok”, Owner Skincare Fenny Frans Lontarkan Pernyataan kepada Wartawan

Oktober 15, 202614 Views

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Oktober 10, 202613 Views
Our Picks

Pencurian Ayam Merajalela di Pampang Makassar, Warga Curiga Ada Jaringan Dalam dan Kecewa CCTV Lorong

Oktober 31, 2026

Lapor Dugaan Korupsi PRONA Nisombalia ke Kejari Maros, Bukti Video Disebut Belum Cukup?

Oktober 31, 2026

Syahril Desak BPN dan Polisi Usut PRONA Nisombalia

Oktober 29, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.