DutaInspirasicom,MOROWALI – Satgas Gakkum Operasi Patuh Tinombala 2026 Polres Morowali melaksanakan kegiatan pengaturan, penertiban, dan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas pada hari ke-8 operasi, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini berlangsung di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Tudua, Desa Bente, dan Desa Bahomohoni.
Kegiatan diawali dengan patroli di ruas jalan yang telah ditentukan, disertai imbauan dan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Petugas juga mengatur arus lalu lintas di penggal jalan yang rawan macet demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Dalam penertiban, petugas menyasar pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelanggaran kasat mata direkam menggunakan kamera ETLE handheld, sementara pelanggaran kelengkapan dan administratif seperti surat-surat kendaraan ditindak dengan teguran.
Untuk pelanggaran berat, seperti melawan arah dan penggunaan TNKB palsu, petugas menerapkan tilang manual. Kegiatan ini didukung dua unit kendaraan dinas roda empat, blanko teguran, blanko tilang, serta kamera handphone untuk dokumentasi. Seluruh personel yang bertugas disesuaikan dengan surat perintah dan susunan personel Satgas Gakkum Operasi Patuh Tinombala 2026 Polres Morowali.
Meski mengedepankan penegakan hukum, seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis. Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, roda empat, dan kendaraan lainnya yang melintas di lokasi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Polres Morowali berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polri di jalan raya juga menjadi wujud perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi keberhasilan Operasi Patuh Tinombala 2026.

