Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»Pemkot -Pemkab»BANTUAN BERAS CPP TERTUNDA, Juarni Pertanyakan Klaim Desil 10 Oknum Kelurahan Ujung Pandang Baru
Pemkot -Pemkab

BANTUAN BERAS CPP TERTUNDA, Juarni Pertanyakan Klaim Desil 10 Oknum Kelurahan Ujung Pandang Baru

Duta InspirasiBy Duta InspirasiOktober 11, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicom, MAKASSAR — Pelayanan penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kantor Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menuai keluhan. Seorang warga bernama Juarni mengaku kecewa setelah penerimaan bantuan yang seharusnya diterimanya tertunda, sebelum dirinya mendapat penjelasan bahwa ia berada pada desil 10.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius: atas dasar apa seorang warga yang telah menerima undangan penyaluran bantuan tiba-tiba ditunda penerimaannya, kemudian dinyatakan berada pada desil 10 tanpa penjelasan mengenai sumber data dan mekanisme penetapannya?

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penyaluran bantuan berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026 hingga 30 September 2026 di Kantor Kelurahan Ujung Pandang Baru. Warga yang menerima undangan diminta hadir untuk memperoleh bantuan pangan beras bagi alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Juarni merupakan salah seorang warga yang datang membawa undangan dengan nomor urut 43. Undangan tersebut disebut diterbitkan oleh pihak Bulog berdasarkan data yang diterima dari instansi berwenang.

Namun, ketika nomor urut 43 dipanggil untuk menerima bantuan, seorang pegawai kelurahan yang bertugas mencocokkan data disebut menemukan ketidaksesuaian antara data pada undangan dan daftar nama penerima yang dipegang petugas.

Akibatnya, penerimaan bantuan Juarni ditunda.

“Datanya mau dibenarkan dulu dengan data nama-nama penerima yang dipegang oleh Bulog,” demikian keterangan yang menurut Juarni disampaikan oleh oknum pegawai kelurahan tersebut.

Juarni mengaku menerima penjelasan itu dengan sabar. Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui konfirmasi kepada pihak Bulog dan perbaikan data apabila memang ditemukan kekeliruan.

Janji Konfirmasi Berujung Kekecewaan

Menurut keterangan yang dihimpun, pegawai kelurahan tersebut meminta Juarni pulang sementara dan menunggu hasil konfirmasi kepada pihak Bulog. Juarni berharap penundaan itu hanya bersifat administratif dan tidak menghilangkan haknya apabila dirinya memang tercatat sebagai penerima yang memenuhi persyaratan.

Keterangan Ketua RT setempat turut menjadi bagian dari persoalan ini. Ketua RT disebut membenarkan bahwa terdapat warga bernama Juarni di wilayahnya, bahkan menurut pengakuannya hanya ada satu warga dengan nama tersebut.

“Warga saya memang ada yang namanya Juarni. Bahkan cuma satu orang yang bernama Juarni,” demikian keterangan yang disampaikan Ketua RT sebagaimana dituturkan dalam bahan pemberitaan ini.

Karena membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, Juarni kemudian kembali mendatangi Kantor Kelurahan Ujung Pandang Baru bersama anggota keluarganya, Syahrir.

Namun, menurut Juarni, jawaban yang diterimanya justru berkaitan dengan posisi desil 10, bukan penjelasan mengenai hasil konfirmasi dan penyelesaian ketidaksesuaian data yang sebelumnya dijanjikan.

“Berharap hasil konfirmasi dari pihak Bulog atas perbaikan data yang keliru, tetapi justru mendapat jawaban yang menyakitkan,” ungkap Juarni dengan nada kecewa.

Desil 10 Disebut, Dasar Penetapan Dipertanyakan

Persoalan yang perlu dijelaskan bukan semata-mata apakah Juarni berhak menerima bantuan, melainkan bagaimana informasi mengenai status desilnya diperoleh, siapa yang menetapkannya, serta apakah data yang digunakan telah diperiksa melalui mekanisme resmi.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang digunakan dalam berbagai proses penargetan program sosial. Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap harus mengacu pada kriteria program, basis data yang berlaku, dan mekanisme verifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pernyataan bahwa Juarni berada pada desil 10 semestinya disertai penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui apakah informasi tersebut berasal dari data resmi, hasil verifikasi terbaru, atau sekadar kesimpulan petugas saat pelayanan berlangsung.

Juarni menduga persoalan awal berupa ketidaksesuaian data belum diselesaikan sebagaimana penjelasan yang diterimanya. Ia juga mempertanyakan mengapa pembicaraan kemudian beralih pada status desil tanpa penjelasan yang memadai.

Meski demikian, kebenaran dugaan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak kelurahan, Bulog, serta instansi pengelola data penerima bantuan yang berwenang.

Lurah Diminta Memberikan Penjelasan

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai batas tugas pegawai kelurahan dalam proses pelayanan bantuan pangan. Apakah petugas hanya melakukan pencocokan identitas dan administrasi, atau memiliki dasar serta kewenangan tertentu untuk menyampaikan status desil dan menentukan tindak lanjut terhadap penerima?

Perlu ditegaskan bahwa penundaan bantuan tidak otomatis membuktikan adanya pelampauan kewenangan. Untuk menilai persoalan tersebut, perlu diketahui pembagian tugas petugas, prosedur penyaluran yang berlaku, serta sumber data yang menjadi dasar keputusan.

Namun, apabila seorang warga diminta menunggu konfirmasi, sudah semestinya ada penjelasan mengenai tindak lanjutnya. Jangan sampai warga dibiarkan tanpa kepastian, terlebih ketika bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan rumah tangga.

Lurah Ujung Pandang Baru perlu dimintai penjelasan mengenai kronologi kejadian, mekanisme pencocokan data, alasan penundaan bantuan Juarni, serta dasar penyampaian informasi mengenai desil 10.

Pihak Bulog juga perlu dikonfirmasi mengenai penerbitan undangan nomor urut 43, sumber daftar penerima yang digunakan saat penyaluran, dan prosedur penyelesaian apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Sementara itu, instansi pemerintah yang berwenang mengelola data kesejahteraan perlu menjelaskan bagaimana warga dapat memeriksa status desil dan mengajukan pembaruan apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Jangan Biarkan Warga Menanggung Ketidakjelasan Administrasi

Kasus yang dialami Juarni menjadi pengingat bahwa penyaluran bantuan sosial harus dilaksanakan secara transparan, akurat, dan manusiawi. Undangan yang diterima warga memang tidak serta-merta menjamin bantuan harus diserahkan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau persyaratan yang belum terpenuhi. Akan tetapi, setiap penundaan harus memiliki alasan yang jelas dan mekanisme penyelesaian yang dapat diakses warga.

Pertanyaan yang kini menunggu jawaban ialah: apa dasar penundaan bantuan Juarni, dari mana informasi desil 10 itu berasal, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan ketidaksesuaian data tersebut diselesaikan?

Pemerintah kelurahan dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan pangan.

Hingga keterangan resmi dari pihak-pihak terkait diperoleh, dugaan pelampauan kewenangan maupun kekeliruan data dalam kasus ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.(icl)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleTradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat
Next Article POLISI GEREBEK KAMPUNG BORTA DI TALLO, MAKASSAR: BEREDAR KABAR 103 ORANG DIAMANKAN TERKAIT DUGAAN NARKOBA

Berita Terkait

sorotan

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026
sorotan

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!”

Oktober 17, 2026
sorotan

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

IAS Kumpul Fungsionaris Jelang Pelantikan, Siapkan Strategi Wujudkan Kejayaan Golkar di Sulsel 

September 22, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202638 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 202613 Views

Diduga Kecewa Anaknya Disebut “Kodok”, Owner Skincare Fenny Frans Lontarkan Pernyataan kepada Wartawan

Oktober 15, 202612 Views

Resmi Pimpin Polres Barru, AKBP Suryo Wibowo Minta Bimbingan dan Sinergi Seluruh Elemen

September 27, 202611 Views
Our Picks

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026

ORMAS RAMPAS SULSEL Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jl. Teuku Umar Makassar

Oktober 17, 2026

Dimasak dengan Cinta, Polres Bulukumba Sajikan Menu Sehat dan Lezat di Jumat Berkah

Oktober 16, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.