Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»Hukum»Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Hukum

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Duta InspirasiBy Duta InspirasiOktober 7, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicomMAKASSAR – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyoroti semakin kuatnya fenomena trial by social media, ketika opini dan penghakiman publik di media sosial sering kali mendahului proses hukum yang semestinya berlangsung di pengadilan.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok diskusi DePA-RI di Sulawesi Selatan dengan tema “Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?” yang diselenggarakan di Makassar pada Selasa (06-10-2026).

Kegiatan konsolidasi dan diskusi ini sengaja diadakan sehari sebelum para advokat baru DePA-RI dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M. Hum besok hari Rabu 07-10-2026)

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menegaskan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun, opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian dan penilaian hukum di pengadilan.

Terlepas seperti apa dan bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Permohonan Denny Indrayana dkk untuk mendiskualifikasi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka karena diduga tidak memiliki ijazah setingkat SLTA yang dipersyaratkan UU pernyataan yang disampaikan advokat Dr. Muhammad Rulliyandi, SH, MH (Ahli dari pihak terkait) di sebuah stasiun televisi dan berbagai media sosial bahwa persidangan di MK tersebut illegal dan Ketua MK Suhartoyo juga illegal adalah pernyataan yang tidak boleh keluar dari seorang advokat.

Jangankan kepada lembaga peradilan, kepada sesama advokat pun harus menghormati. Itulah yang disebut profesi mulia (Officium nobile), namun pernyataan dosen dari Universitas Jayabaya ini sudah terlanjur tersebar diberbagai medsos dan sudah “mengadili” MK dan Ketua MK.

Peringatan agar para advokat tidak “mengadili” lembaga peradilan atau pejabat pengadilan tanpa bukti yang valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Nirwana, SH, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada puluhan advokat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya.

“Netizen boleh berpendapat, tetapi yang berwenang mengadili perkara adalah hakim melalui proses peradilan yang menjunjung due process of law. Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,” ujar Luthfi.

Menurut DePA-RI, trial by social media dapat menimbulkan persoalan serius, antara lain rusaknya reputasi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan, tekanan terhadap proses hukum, serta potensi terabaikannya asas praduga tak bersalah.

Karena itu, DePA-RI mendorong masyarakat, media, advokat, aparat penegak hukum, dan pengguna media sosial untuk membangun budaya hukum digital yang lebih bertanggung jawab.

“Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah perkara. Tidak juga oleh suara keras seorang ahli maupun advokat. Keadilan harus lahir dari fakta, bukti, hukum, dan proses peradilan yang fair,” tegas Luthfi yang dalam diskusi didampingi Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH dan para pengurus DPD seperti Hanafie, SH,MH, Asri Ameru, SH, MH, Arphin Jumadi, SH,MH dll.

DePA-RI mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga agar media sosial menjadi ruang demokrasi dan kontrol publik, bukan ruang pengadilan tanpa hakim. (Megy)

#depari

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleKalla Institute dan IM3 Ajak Mahasiswa Jinakkan AI
Next Article Belajarku Champion 2026 Digelar di SMP Negeri 12 Makassar, Dorong Kompetisi Positif dan Kolaborasi Guru-Siswa

Berita Terkait

Hukum

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 2026
Berita Terbaru

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bangladesh atas Kasus Asusila di Masjid Mekkah.

Oktober 20, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

IAS Kumpul Fungsionaris Jelang Pelantikan, Siapkan Strategi Wujudkan Kejayaan Golkar di Sulsel 

September 22, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202637 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 202613 Views

Resmi Pimpin Polres Barru, AKBP Suryo Wibowo Minta Bimbingan dan Sinergi Seluruh Elemen

September 27, 202611 Views

Syahril CFLE., CILJ. Angkat Bicara soal Klaim “Tanah Milik Negara”

September 25, 202611 Views
Our Picks

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026

Angkat Filosofi Anyorong Lopi, RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba Ramaikan Karnaval Budaya Festival Pinisi XVI

Oktober 16, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.