Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»sorotan»BAP3MI LIDIK PRO Kecam Dugaan Pekerja Migran Nonprosedural di Sarawak, Soroti Kasus Anak di Bawah Umur KALIMANTAN BARAT
sorotan

BAP3MI LIDIK PRO Kecam Dugaan Pekerja Migran Nonprosedural di Sarawak, Soroti Kasus Anak di Bawah Umur KALIMANTAN BARAT

Duta InspirasiBy Duta InspirasiOktober 10, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicom,KALIMANTAN BARAT — BAP3MI Lidik Pro melalui Koordinator II, Riswan Kanro, mengecam keras dugaan praktik penempatan dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural di Malaysia, khususnya di wilayah Sarawak.

 

Riswan menilai, persoalan pekerja migran nonprosedural perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum (APH) dan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

 

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas pekerjaan di luar negeri. Kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena menyangkut keselamatan, perlindungan hak anak, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

 

Soroti Kasus Rijal, Anak Berusia 14 Tahun

 

Riswan juga menyoroti informasi mengenai seorang anak bernama Rijal, yang berdasarkan keterangan dalam dokumen paspornya tercatat lahir pada 5 Mei 2012. Dengan demikian, pada tahun 2026, Rijal masih berusia 14 tahun.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada pihaknya, Rijal dilaporkan meninggal dunia akibat insiden saat bekerja. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena korban masih berusia anak-anak.

 

Meski demikian, kronologi kejadian, status pekerjaan korban, proses keberangkatannya, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi kepada otoritas terkait.

 

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap tidak ada lagi anak di bawah umur yang ditempatkan atau dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan keselamatan dan masa depannya. Setiap dugaan pelanggaran harus ditelusuri secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian penekanan sikap yang disampaikan dalam laporan narasumber.

 

Minta Pengawasan Diperketat di Kalimantan Barat

 

BAP3MI Lidik Pro berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan terhadap dugaan jalur keberangkatan serta penempatan PMI secara nonprosedural, khususnya apabila jalur tersebut diduga digunakan untuk memberangkatkan anak di bawah umur.

 

Pengawasan diharapkan tidak hanya dilakukan terhadap proses keberangkatan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dokumen, perekrutan, penempatan kerja, serta koordinasi lintas instansi dalam upaya mencegah perdagangan orang dan eksploitasi pekerja migran.

 

Riswan menegaskan bahwa perlindungan terhadap PMI harus menjadi tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan perlu diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam proses perekrutan yang tidak sesuai prosedur dan berisiko terhadap keselamatan mereka.

 

Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

 

Dalam konteks hukum ketenagakerjaan Indonesia, Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada prinsipnya melarang pengusaha mempekerjakan anak, dengan sejumlah pengecualian yang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.

 

Ketentuan tersebut perlu dibaca bersama aturan terkait lainnya. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang terjadi di Malaysia juga perlu ditelaah berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, termasuk ketentuan mengenai pekerja asing dan perlindungan anak.

 

Karena itu, kasus yang dilaporkan menimpa Rijal perlu mendapat perhatian dan penanganan dari otoritas yang berwenang. Penelusuran terhadap proses perekrutan, keberangkatan, penempatan kerja, serta kondisi yang menyebabkan insiden menjadi penting untuk memastikan fakta dan menentukan langkah hukum yang tepat.

 

BAP3MI Lidik Pro berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penempatan PMI, meningkatkan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia, serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari risiko eksploitasi dan pekerjaan berbahaya.

 

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber. Informasi mengenai kronologi kejadian, dugaan status nonprosedural, dan pihak-pihak yang terkait masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada instansi berwenang. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan peristiwa ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleBelajarku Champion 2026 Digelar di SMP Negeri 12 Makassar, Dorong Kompetisi Positif dan Kolaborasi Guru-Siswa
Next Article Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Berita Terkait

sorotan

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026
sorotan

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!”

Oktober 17, 2026
sorotan

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bangladesh atas Kasus Asusila di Masjid Mekkah.

Oktober 20, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

IAS Kumpul Fungsionaris Jelang Pelantikan, Siapkan Strategi Wujudkan Kejayaan Golkar di Sulsel 

September 22, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202637 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 202613 Views

Resmi Pimpin Polres Barru, AKBP Suryo Wibowo Minta Bimbingan dan Sinergi Seluruh Elemen

September 27, 202611 Views

Syahril CFLE., CILJ. Angkat Bicara soal Klaim “Tanah Milik Negara”

September 25, 202611 Views
Our Picks

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026

Angkat Filosofi Anyorong Lopi, RSUD H.A. Sulthan Dg. Radja Bulukumba Ramaikan Karnaval Budaya Festival Pinisi XVI

Oktober 16, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.