Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»sorotan»Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir
sorotan

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Duta InspirasiBy Duta InspirasiOktober 14, 2026Updated:Oktober 14, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

DutaInspirasicom,BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN — Dugaan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot atau yang dikenal masyarakat sebagai mesin rudal di Sungai Balong, Desa Balong, Kabupaten Bulukumba, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan serta langkah penertiban dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, aktivitas penyedotan pasir di sungai tersebut diduga masih berlangsung. Sejumlah unit mobil roda enam juga dilaporkan hilir mudik mengangkut pasir yang diduga berasal dari kegiatan penyedotan di lokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak terhadap lingkungan sungai. Apabila kegiatan penambangan dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan ketentuan teknis serta lingkungan, aktivitas tersebut berpotensi mengubah kondisi dasar sungai, mengganggu kestabilan tebing, dan meningkatkan risiko kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai.

Dugaan Pembiaran Menjadi Pertanyaan Publik

Lamanya dugaan aktivitas tersebut berlangsung memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lokasi. Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya pemeriksaan dan kejelasan dari instansi terkait.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, seorang berinisial E disebut-sebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, identitas, status kepemilikan, legalitas usaha, serta keterlibatan pihak yang bersangkutan masih perlu diverifikasi melalui penelusuran lapangan dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Redaksi menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan penetapan kesalahan. Setiap pihak yang disebut atau diduga terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku.

Warga Khawatir Kerusakan Sungai Memicu Banjir

Sejumlah warga di sekitar Sungai Balong menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi sungai apabila aktivitas penyedotan pasir terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Masyarakat menilai kondisi sungai perlu mendapat perhatian serius, terutama untuk memastikan bahwa kegiatan pengambilan material tidak merusak lingkungan dan tidak meningkatkan risiko bagi permukiman maupun masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Kekhawatiran mengenai potensi banjir tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kondisi sungai oleh instansi teknis yang berwenang. Penilaian lapangan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan morfologi sungai, kerusakan tebing, atau faktor lain yang dapat meningkatkan risiko banjir.

APH dan Instansi Terkait Diminta Turun Langsung

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, serta instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup agar segera turun langsung ke lokasi Sungai Balong.

Pemeriksaan diharapkan mencakup beberapa hal berikut:

1. Memastikan legalitas dan perizinan kegiatan penambangan pasir di lokasi.

2. Memeriksa penggunaan mesin penyedot pasir serta kegiatan pengangkutan material.

3. Menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut berdasarkan bukti yang sah.

4. Mengkaji dampak aktivitas penambangan terhadap kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya.

5. Mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

6. Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat secara transparan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Penertiban terhadap dugaan aktivitas tambang tanpa izin penting dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, melindungi lingkungan, serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Publik Menunggu Langkah Nyata Pemerintah

Persoalan dugaan penambangan pasir di Sungai Balong tidak semestinya berhenti pada informasi dan keluhan masyarakat. Diperlukan pemeriksaan yang objektif, pengumpulan bukti, serta klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan agar persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Apabila dugaan pelanggaran terbukti, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sah, pihak terkait diharapkan dapat menjelaskan status kegiatan serta memastikan seluruh operasionalnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak berinisial E maupun instansi terkait untuk memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas penambangan pasir di Sungai Balong.

Pernyataan Penutup

Rilis ini disusun sebagai bentuk penyampaian informasi dan perhatian publik terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir serta potensi dampak lingkungannya di Sungai Balong. Seluruh dugaan yang disampaikan perlu diuji melalui verifikasi lapangan dan proses yang sesuai dengan hukum.

Publik berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan agar kondisi Sungai Balong tetap terjaga, keselamatan masyarakat terlindungi, dan kepastian hukum dapat ditegakkan.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, keberimbangan, verifikasi informasi, dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Informasi awal masyarakat dan keterangan yang masih memerlukan verifikasi lapangan.

Narasumber:ASRUL

Penulis:Ahmad nur

Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Previous ArticleWaspada Dampak Asap, Sat Lantas Polres Bulukumba Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Next Article Diduga Kecewa Anaknya Disebut “Kodok”, Owner Skincare Fenny Frans Lontarkan Pernyataan kepada Wartawan

Berita Terkait

sorotan

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026
sorotan

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!”

Oktober 17, 2026
sorotan

Sungai Diduga Dijarah Bertahun-tahun, Apa Langkah Polres Bulukumba? Publik Menanti Tindakan Nyata!”

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026

DUKUNG PROGRAM KAPOLRI “POLISI PEDULI PENGANGGURAN”, POLRES BARRU GANDENG BALAI PELATIHAN VOKASI DAN DISNAKER TINGKATKAN KOMPETENSI MASYARAKAT

Oktober 21, 2026

KAPOLRES BARRU AJAK ORANG TUA AWASI ANAK DARI BAHAYA NARKOBA

Oktober 21, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

IAS Kumpul Fungsionaris Jelang Pelantikan, Siapkan Strategi Wujudkan Kejayaan Golkar di Sulsel 

September 22, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202638 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

OTT Oknum Wartawan, Syahril: Pemberi dan Penerima Suap Harus Diusut

September 11, 202613 Views

Diduga Kecewa Anaknya Disebut “Kodok”, Owner Skincare Fenny Frans Lontarkan Pernyataan kepada Wartawan

Oktober 15, 202612 Views

Resmi Pimpin Polres Barru, AKBP Suryo Wibowo Minta Bimbingan dan Sinergi Seluruh Elemen

September 27, 202611 Views
Our Picks

Diduga Tak Ber-PBG, Proyek Gudang Baja di Tallo Makassar Luput Pengawasan?* 

Oktober 18, 2026

ORMAS RAMPAS SULSEL Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jl. Teuku Umar Makassar

Oktober 17, 2026

Dimasak dengan Cinta, Polres Bulukumba Sajikan Menu Sehat dan Lezat di Jumat Berkah

Oktober 16, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.