Close Menu
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan ke Lapas, 43 Siswa SRT Polman Belajar dari Kehidupan dan Keterampilan

Oktober 23, 2026

HARI SANTRI 2026, KAPOLRES BARRU TANAM POHON DI PONPES DDI TAKKALASI

Oktober 22, 2026

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
    • Info Desa
    • Kuliner
    • Wisata
    • Ragam
    • Tipikor
  • Teknologi
  • TNI Polri
Subscribe
Duta InspirasiDuta Inspirasi
  • Nasional
  • Pemda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Advertorial
  • Teknologi
  • TNI Polri
Home»Kawal Kasus»Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Galesong Selatan Rugikan Negara Rp319 Juta
Kawal Kasus

Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Galesong Selatan Rugikan Negara Rp319 Juta

adminBy adminMei 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram Copy Link
Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Galesong Selatan Rugikan Negara Rp319 Juta
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email

Takalar — Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Plt Kepala UPT SMP Negeri 2 Galesong Selatan berinisial Sarsani bersama bendahara BOSP sekolah tersebut didakwa melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai aturan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp319.298.751.

Berdasarkan uraian perkara, Sarsani yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 2 Galesong Selatan tahun 2024–2025 diduga bersama Bendahara BOSP, Hamka, S.Pd, menguasai dan menggunakan Dana BOS Reguler serta BOS Kinerja Tahun Anggaran 2024 untuk kepentingan pribadi.

Kasus tersebut kini ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar. Dugaan kerugian negara itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar melalui Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Nomor: 001/719/ITDA-TKL/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026.

Dalam dokumen perkara disebutkan, total Dana BOSP yang diterima UPT SMPN 2 Galesong Selatan pada tahun 2024 mencapai Rp921.400.000. Dana tersebut terdiri dari BOS Reguler sebesar Rp851.400.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp70.000.000.

Jaksa mengungkapkan bahwa sebagian dana BOS yang dicairkan secara tunai diduga tidak dikelola sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Dari total dana yang dikelola, disebutkan telah dilakukan pencairan tunai sebesar Rp498.359.600 melalui rekening Bank Sulselbar atas nama SMP Negeri 2 Galesong Selatan.

Dalam praktiknya, dana yang dicairkan disebut disimpan ke rekening pribadi terdakwa dengan persentase sekitar 70 persen dari total dana yang dicairkan. Sisanya diberikan kepada bendahara sekolah untuk keperluan operasional sekolah tanpa pencatatan pembukuan yang jelas.

Selain itu, pengelolaan dana disebut tidak sesuai dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana BOS, mulai dari perencanaan, penggunaan, penatausahaan hingga pelaporan penggunaan dana pendidikan tersebut.

Sementara itu, bendahara BOSP memiliki tugas menerima, menyimpan, membukukan, membayarkan hingga mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan Dana BOS sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus dugaan korupsi dana pendidikan tersebut kini memasuki proses persidangan dengan penanganan perkara dilakukan secara terpisah terhadap masing-masing terdakwa.

BOS Kinerja BOS Reguler Dana BOS Dana Pendidikan Dugaan Korupsi Sekolah Inspektorat Takalar Korupsi Dana BOS Pengadilan Tipikor Makassar SMPN 2 Galesong Selatan Takalar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email
Next Article Turun ke Jalan, Kader Adiwiyata SDN 67 Rappokalling Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita Terbaru

Kunjungan ke Lapas, 43 Siswa SRT Polman Belajar dari Kehidupan dan Keterampilan

Oktober 23, 2026

HARI SANTRI 2026, KAPOLRES BARRU TANAM POHON DI PONPES DDI TAKKALASI

Oktober 22, 2026

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026

HUT Humas Polri ke-75, Kapolres Soppeng Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau

Oktober 21, 2026
Berita Populer

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 2026

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 2026

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 2026

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Warga Bangladesh atas Kasus Asusila di Masjid Mekkah.

Oktober 20, 2026
Top Posts

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202638 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202620 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Suksesi Kepemimpinan The Macz Man, Ocha Alim dan Appang Chepbonk Berebut Kursi Presiden

September 25, 202638 Views

Tumbuhkan Generasi Pencinta Al-Qur’an, SD Negeri 67 Rappokalling Makassar Luncurkan Inovasi ‘ATM’

Oktober 13, 202620 Views

Dugaan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Sungai Balong Berlangsung Bertahun-tahun, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Banjir

Oktober 14, 202619 Views
Our Picks

Kunjungan ke Lapas, 43 Siswa SRT Polman Belajar dari Kehidupan dan Keterampilan

Oktober 23, 2026

HARI SANTRI 2026, KAPOLRES BARRU TANAM POHON DI PONPES DDI TAKKALASI

Oktober 22, 2026

Kapolres Soppeng Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Optimalisasi Pelayanan dalam Apel Pagi Personel

Oktober 21, 2026
Duta Inspirasi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
  • Beranda
  • Redaksi
© 2026 DUTA INSPIRASI by SAHRIL.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.